Kemudian, komunikasi koordinasi mendalam tim penyusun AKIP di Kota Serang yang sudah mendapat SK Walikota untuk persiapan lebih baik kembali. “Ini memang perlu persiapan, untuk menghindari bentrok dengan jenis laporan lainnya seperti LKPD, LKPj dan lainnya,” katanya.
Tak hanya itu, perbaikan indikator perencanaan dan penganggaran daerah untuk mendukung peningkatan nilai SAKIP. “Inilah peran penting FGD dimaksudkan untuk mengonfirmasi dan memetakan permasalahan terpilih yang ada sehingga intervensi lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” terangnya.
Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, melalui Program USAID ERAT atas kerja sama yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong peningkatan nilai SAKIP Kota Serang. “Memang selama tiga tahun ini nilai SAKIP Kota Serang masih CC padahal tinggal satu sekian poin lagi ke B (nilai 60),” katanya.
Subagyo menilai rendahnya nilai SAKIP Kota Serang pada tahun 2019 disebabkan adanya perubahan RPJMD, dan di tahun 2020 dan 2021 ada perubahan RPJMD karena pandemi Covid-19. “Tapi kita akan berkoordinasi dengan lintas OPD agar ke depan penilaian SAKIP ke depan bisa B,” terangnya.
Diketahui, program USAID ERAT merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Amerika. Tujuan dari program USAID ERAT adalah agar warga Indonesia dapat menerima manfaat dari pemerintahan daerah yang efektif melalui peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik di daerah.
Tujuan tersebut akan dicapai melalui tiga hasil antara lain. Pertama, keselarasan kebijakan nasional dan daerah yang lebih baik. Kedua, peningkatan kinerja pelayanan publik. Kemudian, ketiga, alokasi dan penggunaan anggaran yang lebih baik. (fdr/nda)











