Helldy pun menyambut baik hal teresbut, menurutnya, hal itu bisa menjadi solusi bagi pemerintah dalam menyikapi persoalan sampah yang kerap menumpuk di Kota Cilegon.
Terlebih menurut Helldy, dengan adanya MoU itu pemerintah tidak perlu repot menyiapkan anggaran khusus untuk pembangunan pabrik. Dengan kata lain, pemerintah bisa menghemat anggaran dan mempokuskan anggara itu untuk kepentingan masyarakat lainnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Niaga PT Indonesia Power (IP) Harlen menjelaskan, penandatangan MoU itu pun akan disaksikan oleh jajaran direksi PT PLN dan PT IP, serta dua orang menteri.
“Kota Cilegon beberapa langkah lebih maju,” ujar Harlen.
Dijelaskan Harlen hal itu dilakukan dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan bahan baku biomassa baik untuk program cofiring biomassa PLTU maupun pengembangan Pembangkit Bioenergi.
“Kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk membangun rantai pasok penyediaan biomassa sangat diperlukan. Melalui diskusi lintas antara pembeli, pengembang, pemasok, akademisi dan regulator guna membangun kesamaan pemahaman terkait kebutuhan dan kemampuan pasok serta tantangan dalam penyediaan bahan baku biomassa diharapkan mampu mengurai permasalahan dalam menjaga kesiapan pasokan bahan baku biomoasa dalam jangka panjang,” ujarnya.
Reporter: Bayu Mulyana











