SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persentase realisasi pendapatan daerah Pemprov Banten anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022 menempati posisi terbaik se-Indonesia. Per 11 Juni 2022 lalu, Provinsi Banten berada di posisi kedua dengan capaian 41,43 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, atas capaian realisasi pendapatan tersebut, Pemprov Banten mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Banten dinobatkan sebagai salah satu daerah terbaik dalam realisasi pendapatan dalam APBD tahun anggaran 2022,” ujar Opar di kantor Bapenda Provinsi Banten, KP3B, Selasa (28/6).
Opar mengatakan, realisasi pendapatan daerah itu berkat upaya yang dilakukan pihaknya dan seluruh stakeholder. Untuk itu, ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi membayar pajak daerah untuk pembangunan Banten.
Dari 34 pemprov se-Indonesia, Banten hanya berada di bawah Pemprov Bangka Belitung dengan realisasi sebesar 44,69 persen. Di bawah Banten atau peringkat ketiga ada Pemprov Sumatera Barat dengan 39,71 persen, lalu Pemprov Sumatera Utara 38,39 persen, dan di lima besar terakhir ada Pemprov Jawa Barat dengan 37,99 persen. Bahkan, realisasi Pemprov Banten juga jauh di atas rata-rata seluruh provinsi yang berada di angka 29,57 persen.
Saat ini pendapatan daerah Pemprov Banten terus bertambah dan kini telah terealisasi senilai Rp4,66 triliun atau sebesar 44,38 persen dari target Rp10,64 triliun. Realisasi tersebut sebagian besar berasal dari sektor pajak yang telah terealisasi senilai Rp3,36 triliun dari target Rp7,28 triliun.
Rinciannya, pajak kendaraan bermotor (PKB) dari target Rp3,39 triliun telah terealisasi Rp1,42 triliun. Bea balik nama kendaraan bermotor dari target Rp2,24 triliun terealisasi Rp1,12 triliun. Pajak air permukaan dari target Rp39,3 miliar terealisasi Rp18,7 miliar. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari target Rp860,1 miliar terealisasi Rp476,6 miliar. Pajak rokok dari target Rp748,2 miliar telah terealisasi senilai Rp314,6 miliar.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan, Banten merupakan daerah yang mandiri secara keuangan. Hal itu terlihat dari struktur pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten yang berada di atas 50 persen atau lebih besar dari nilai dana transfer pemerintah. “Kemandirian Banten sudah sangat baik,” tuturnya.
Budi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, sehingga Pemprov Banten bisa menempati urutan kedua sebagai daerah dengan realisasi pendapatan APBD TA 2022 terbaik se-Indonesia. Hal ini menandakan jika kesadaran masyarakat atau wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sudah baik.
Meski telah memperoleh hasil yang baik, pihaknya tak berpuas diri dan akan terus mengoptimalkan pendapatan daerah dengan sejumlah program yang telah dicanangkan. “Semoga di akhir kita bisa di urutan pertama,” tegasnya. (*/nna)