LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan pengendara sepeda motor terjatuh di ruas Jalan Rangkasbitung-Citeras, tepatmya di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin 4 Juli 2022.
Puluhan pengendara itu terjatuh dari motornya akibat ruas jalan nasional itu dipenuhi oleh pasir yang membuat jalan menjadi licin. Bahkan, di antara mereka ada beberapa pengendara yang terpaksa harus dilarikan ke tukang urut lantaran mengalami patah tulang.
Menurut Unari, warga sekitar, para pemotor itu sendiri sudah berjatuhan sejak Senin dini hari. Pihaknya mencatat, ada sekitar 84 pemotor yang terjatuh di ruas jalan tersebut.
“Yang jatuh banyak dari malam, ada yang patah tulang dan ada juga pengendara motor yang bawa anak kecil jatuh dan mengalami luka di kepala,” kata Unari saat ditemui.
Unari mengatakan, hal seperti ini bukan kali pertama, namun sudah sering terjadi. Dirinya dan warga sekitar pun berharap ada ketegasan dari pemerintah dan juga aparat penegak hukum untuk menindak tegas galian pasir yang diduga telah menyebabkan jalan tersebut licin dan membahayakan para pengendara.
“Kita minta agar pengelola galian pasir ditindak tegas, karena hal seperti ini tidak bisa dibiarkan saja. Apa harus nunggu ada korban jiwa baru ditindak? Kita minta tegas, jika memang tidak bisa ditutup maka pertegas regulasi yang tidak membolehkan truk mengangkut pasir basah,” tegasnya.
Hal sama yang dikatakan Alay, warga Rangkasbitung. Kata Alay, akibat jalan licin, saudaranya harus dilarikan ke tukang urut karena mengalami patah tulang.
Saudaranya pun kini tidak bisa bekerja sementara waktu akibat luka setelah terjatuh di ruas jalan itu.
Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab yang membuat dan membiarkan jalan itu menjadi licin oleh pasir untuk memberikan ganti rugi kepada para korban yang terjatuh di ruas jalan itu.
“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, kita minta ganti rugi. Karena suadara saya ini tidak bisa bekerja akibat terjatuh di jalan itu, belum lagi harus biaya tukang urut,” ujarnya.
Sementara, Kasi Intelijen pada Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak Wahyudin mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada perusahaan galian pasir. Bahkan, pihaknya juga menyetop operasional truk yang mengangkut pasir basah itu.
“Kita dari semalam sudah menyetop operasional truk angkutan di galian pasir itu, kita berikan mereka teguran ke dua. Kalau sampai melanggar lagi kita akan berikan penindakan yang lebih tegas lagi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











