“Hal ini sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam mencapai cakupan UHCdi Kota Cilegon, karena kesehatan adalah hak asasi manusia, dan merupakan pelayanan dasar setiap individu dan semua warga negara, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu,” sambung Helldy.
Helldy juga menegaskan bahwa konsep gotong royong semua tertolong menjadi poin penting. “Jadi, saya tegaskan bahwa konsep pelayanan ini, dengan gotong royong semua tertolong adalah menjadi poin penting, dengan cara berkolaborasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas, UHC harus terealisasi dengan baik,” jelas Helldy dalam Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Kota Cilegon.
Helldy juga mengatakan bahwa kesuksesan capaian 100 persen UHC perlu dukungan dan bantuan dari berbagai pihak.
“Untuk kesuksesan capaian 100 persen UHC dan pelaksanaan program JKN bagi seluruh masyarakat ini memerlukan keterlibatan semua pihak dan seluruh stakeholder lainnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja,” katanya. (bam/alt)











