Ia melanjutkan, dari anggaran yang diusulkan, porsi anggaran terbesar untuk honorarium badan adhoc yang mencapai 68,19 persen. Sisanya untuk perencanaan anggaran selama tahapan persiapan dan pelaksanaan sekira 29 persen dan untuk operasional perkantoran sekitar dua persen.
“Memang kebutuhan Pilgub Banten 2024 cukup besar, karena KPU Banten juga harus membantu KPU kabupaten/kota yang juga melaksanakan pilbup dan pilwalkot,” bebernya.
Masih dikatakan Wahyul, perencanaan anggaran tersebut sudah termasuk ke ranah teknis seperti bimtek, sosialisasi dan juga logistik, dan hal ini sudah disepakati mana hal yang ditanggung KPU Provinsi dan mana yang ditanggung KPU kabupaten/kota agar tidak tidak terjadi duplikasi pembiayaan.
“Selain itu, KPU juga mengantisipasi untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 karena pihaknya tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir. Sekaligus mengantisipasi pertumbuhan pemilih yang akan mempengaruhi jumlah TPS pada 2024,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, tambah Wahyul, KPU Banten juga akan melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Banten.
“Selanjutnya kami akan minta dukungan ke DPRD Banten, lantaran kebutuhan Pilkada 2024 harus mendapatkan persetujuan pemprov dan DPRD karena sumber anggaran dari APBD. Sementara Pemilu 2024, semua anggarannya ditanggung APBN,” pungkasnya.











