SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka mencegah terjadinya radikalisme di lingkungan warga komplek perumahan. Anggota DPRD Banten Teguh Ista’al memberikan sosialisasi peraturan daerah pembinaan tentang wawasan kebangsaan bagi warga.
Kehadiran anggota DPRD Banten Teguh Ista’al disambut hangat warga RT 02 RW 15 komplek perumahan Puri Serang Hijau, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Rabu 6 Juli 2022.
Pertemuan warga dengan anggota DPRD dari Dapil Kota Serang partai Golkar itu berlangsung di Balai Warga RW 15 dengan sambil melakukan dialog seputar wawasan kebangsaan.
Disampaikan Teguh Ista’al, bahwa pentingnya masyarakat memahami wawasan kebangsaan adalah untuk mencegah terjadinya perpecahan antar warga dan munculnya ideologi radikalisme.

“Kenapa wawasan kebangsaan itu penting kenal Pancasila? Karena dasar negara inilah yang menjadi pelindung dan pemersatu NKRI”, papar Teguh dalam paparannya.











