SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima pelaku spesialis pencurian hewan ternak ditangkap petugas Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Rabu 6 Juli 2022 dinihari.
Kelimanya diringkus polisi di Jalan Raya Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kelima pelaku yang kini diamankan di Mapolres Serang yaitu SY (31), IS (49), AN (49), ketiganya warga Kabupaten Pandeglang dan EM (40) serta SU alias Kiwong (38) warga Kabupaten Lebak.
Barang bukti yang diamankan yaitu 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel A 9254 K.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria menjelaskan penangkapan kelima pelaku pencurian hewan ternak bermula dari adanya laporan SA (58) warga Kampung dan Kecamatan Kibin yang kehilangan dua ekor kerbau.
“Dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak ke lokasi pencurian. Setelah memperoleh informasi, Tim Resmob langsung melakukan penyisiran,” kata Yudha didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza, Kamis 7 Juli 2022.











