Irna menjelaskan, kalau saat ini partisipasi perempuan di Parlemen setara dengan kaum laki-laki. “Karena kompetensi, keterampilan serta kapasitas perempuan semakin terasah,” katanya.
Irna menegaskan, untuk menguatkan dan memperjuangkan hak-hak perempuan, tentu saja dibutuhkan peningkatan kapasitas perempuan di parlemen.
“Supaya pengambilan keputusan politik terhadap bermacam permasalahan di masyarakat dapat lebih terakomodir dan subtansial,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne menambahkan, bahwasannya partisipasi politik perempuan sangat penting.
“Maka dari itu perempuan harus berani mengambil langkah terdepan, akan tetapi tetap selalu ingat kodrat seorang perempuan. Peran politik perempuan tentu saja mampu memperjuangkan dan menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konsep NKRI,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Agung SP











