LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi. Kali ini menimpa FN (14), warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Siswi SMP ini dipaksa berhubungan intim oleh kenalannya di Facebook.
Kasus itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lebak Oman Rohmawan.
Kata Oman, pihaknya mendapatkan laporan ada seorang siswi SMP di Cibadak yang sudah jadi korban pemerkosaan beberapa waktu yang lalu.
Awalnya, Oman bercerita, FN berkenalan dengan seorang lelaki di media sosial Facebook. Setelah saling berbalas pesan, FN diajak bermain ke Kabupaten Serang. Di daerah yang baru dikenalnya itu, FN dipaksa oleh lelaki itu untuk berhubungan intim saat rumah yang disinggahi hanya ada mereka berdua.
“Awalnya korban diajak kenalan Facebook, terus main ke rumah kenalannya di Serang. Nah di sana korban dipaksa berhubungan ketika di rumah pelaku sepi,” kata Oman kepada Radar Banten, Jumat, 12 Agustus 2022.
Oman mengaku belum mengetahui secara detail waktu dan nama pelaku yang diduga telah melakukan kekerasan seksual.
“Untuk nama pelaku kita belum diberitahu oleh pihak korban. Yang jelas itu temannya yang dikenal korban dari Facebook. Waktu kejadiannya, pihak keluarga belum menyampaikan. Cuma mengatakan beberapa waktu yang lalu,” kata Oman.











