“Ini sudah waktunya. Kendaraan yang dipakai Pak Wali ini kan bekasnya zamannya Pak Edi (mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi), sudah di atas lima tahun, jadi tahun ini pembaharuannya,” ujar Sam Wangge kepada wartawan, Rabu (17/8).
Dijelaskan Sam, selain sudah waktunya kepala daerah memiliki mobil dinas baru, pengadaan mobil dinas tersebutnya melalui prosedur yang telah ditetapkan sebagaimana mestinya yaitu melalui e-katalog.
Disinggung soal nilai, menurut Sam Wangge, untuk satu unit mobil diperkirakan seharga Rp700 jutaan. Ia memperkirakan untuk dua mobil tersebut uang yang dikeluarkan pemerintah sekira Rp1,5 miliar.
“Ia kurang lebih Rp1,5 miliar untuk dua mobil iu,” ujar Sam.
Dikatakan Sam, penganggaran dan pemilihan kendaraan dinas pun sudah sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Disinggung terkait mobil dinas yang lama, menurut Sam, untuk saat ini masih tercatat di Bagian Umum. Ia mengaku menunggu arahan pimpinan untuk tindak lanjut penggunaan bekas mobil dinas tersebut. (bam/air)











