slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Lanjutkan Pembahasan Raperda SOTK, Dewan Dinilai Tak Peka

Redaksi by Redaksi
18-08-2022 13:09:47
in Utama
Gedung DPRD Banten

Gedung DPRD Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Berdasarkan informasi yang diterima Radar Banten, Bapemperda melayangkan nota dinas kepada Pimpinan DPRD Provinsi Banten tertanggal 11 Agustus. Dalam surat yang ditandatangani Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Banten itu, ada tiga rekomendasi Bapemperda. Pertama, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten adalah merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional 2022-2024, serta tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi.

Kedua, dasar disusunnya raperda tersebut selain perintah UU, juga karena untuk meningkatkan efektivitas, efesiensi dan mendukung kinerja pelayanan public. Serta mengidentifikasi berbagai alternatif susunan perangkat daerah yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan mampu menjawab tantangan dan permasalahan daerah Provinsi Banten.

Baca Juga :

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Terakhir, raperda usul gubernur ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Banten untuk dapat dipertimbangkan dan dilanjutkan pembahasannya ke tingkat selanjutnya harus sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Artinya, raperda harus berguna sebagai dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah; perlu pembahasan mendalam terhadap penggabungan dan penambahan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar; perlu pembahasan mendalam terhadap pemetaan SDM dan pola karir; perlu melakukan perbandingan dengan daerah/provinsi lain dalam melakukan re-organisasi; perlu dilakukan analisa kelayakan dari aspek sosial politik, administratif, tekhnis dan ekonomi; dan perlu dilakukan evaluasi terhadap efektivitas perangkat daerah dalam merealisasikan target rencana pembangunan daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo mengakui hasil pembahasan Raperda tersebut sudah disampaikan ke Pimpinan DPRD Provinsi Banten. “Hasil pembahasan sudah kami kirim ke Ketua DPRD,” ujarnya.

Kata dia, dalam pembahasan Bapemperda yang dihadiri anggota, Subag Hukum dan Perundang-undangan, Biro organisasi dan Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Raperda itu dinilai layak dilanjutkan pembahasan lebih lanjut agar lebih detail dan komperhensif. “Mekanismenya seperti itu, jangan terburu disimpulkan dulu karena masih banyak tahapan-tahapannya,” terang Yudi.

Apalagi, kata Yudi, masih ada tahapan pandangan fraksi, pansus, dan fasilitasi Kemendagri. “Masih panjang tahapannya,” tegasnya. (nna/nda)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DPRD Provinsi BantenPemprov BantenRaperda SOTK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Uang Kasus Korupsi Proyek Sentra IKM Dikembalikan

Next Post

Catat, Ini Waktu Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Motor

Related Posts

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan
Berita Utama

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 17:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai...

Read moreDetails

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Next Post
Catat, Ini Waktu Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Motor

Catat, Ini Waktu Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Motor

Pemprov Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Selain Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Ini Dia Kebijakan Pemprov Lainnya

Penyidikan Kasus Tugboat PCM, 28 Orang Diperiksa Polres Cilegon

Penyidikan Kasus Tugboat PCM, 28 Orang Diperiksa Polres Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penangkapan terhadap pelaku Curanmor.

Tembaki Polisi di RS Hermina Ciruas, Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Senin, 27 April 2026 10:15
Bupati Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah di Perumahan Mulia Gading Kencana

Bupati Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah di Perumahan Mulia Gading Kencana

Senin, 27 April 2026 10:08
Pelaku saat diamankan di Polresta Serang Kota

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Senin, 27 April 2026 09:56
tangkapan layar harga emas antam, Senin 27 April 2026 (Yusuf)

Harga Emas Antam Hari Ini 27 April 2026: Turun Rp 16.000, Saatnya Borong ?

Senin, 27 April 2026 09:45
Tunggal Putri Indonesia Putri Kusuma Wardani (badminton.ina/ig)

Keren ! Indonesia Bantai Australia 5-0 dan Kunci Tiket Perempat Final Uber Cup

Senin, 27 April 2026 09:29
Peserta MDTA dalam pembukaan PORSADIN VII FKDT Kecamatan Ciwandan 2026 yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.

Perhelatan PORSADIN VII Ciwandan 2026 Sukses, 33 Madrasah Berlaga

Senin, 27 April 2026 09:18
Penangkapan terhadap pelaku Curanmor.

Tembaki Polisi di RS Hermina Ciruas, Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Senin, 27 April 2026 10:15
Bupati Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah di Perumahan Mulia Gading Kencana

Bupati Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah di Perumahan Mulia Gading Kencana

Senin, 27 April 2026 10:08
Pelaku saat diamankan di Polresta Serang Kota

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Senin, 27 April 2026 09:56
tangkapan layar harga emas antam, Senin 27 April 2026 (Yusuf)

Harga Emas Antam Hari Ini 27 April 2026: Turun Rp 16.000, Saatnya Borong ?

Senin, 27 April 2026 09:45
Tunggal Putri Indonesia Putri Kusuma Wardani (badminton.ina/ig)

Keren ! Indonesia Bantai Australia 5-0 dan Kunci Tiket Perempat Final Uber Cup

Senin, 27 April 2026 09:29
Peserta MDTA dalam pembukaan PORSADIN VII FKDT Kecamatan Ciwandan 2026 yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.

Perhelatan PORSADIN VII Ciwandan 2026 Sukses, 33 Madrasah Berlaga

Senin, 27 April 2026 09:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penangkapan terhadap pelaku Curanmor.

Tembaki Polisi di RS Hermina Ciruas, Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

by Fahmi
Senin, 27 April 2026 10:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pelabuhan Merak, Kota...

Bupati Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah di Perumahan Mulia Gading Kencana

Bupati Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah di Perumahan Mulia Gading Kencana

by Agung S Pambudi
Senin, 27 April 2026 10:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perumahan Mulia Gading Kencana (MKG) Serang yang dikembangkan PT Infiniti Triniti Jaya atau Infiniti Land melengkapi fasilitas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak