SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) hingga semester I tahun 2022 telah menyerahkan klaim manfaat jaminan sebesar Rp25,12 triliun dengan 1,82 juta kasus.
Jaminan terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Jumlah kasus tersebut jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (Juni 2021) meningkat 42 persen untuk jumlah kasus, dan untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 27 persen.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang sudah mendapatkan manfaat uang tunai dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 2.260 orang dengan nominal manfaat Rp6,9 miliar.
Agung Nugroho, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, saat kunjungan kerja dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), Senin (5/9/2022), ke Kota Serang memastikan komitmen selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik peserta yang hadir langsung ke kantor cabang maupun peserta yang memanfaatkan akses layanan online.
“Melalui manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK mengambil peran untuk mendorong pekerja Indonesia untuk tumbuh dan kuat,” jelas Agung.
Saat kunjungan kerja, Agung yang didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Yasaruddin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Didin Haryono sempat melayani peserta yang datang ke Kantor Cabang Serang, berkunjung ke RS Sari Asih Kota Serang sebagai rumah sakit kerja sama atau disebut Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, dan memberikan simbolis santunan kepada keluarga atau ahli waris peserta di PT Asahimas. *
Reporter/Editor : Aas Arbi











