PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022 di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang mencapai Rp52,4 miliar dari target Rp98 miliar.
Capaian realisasi tersebut hasil penerimaan PKB sepanjang bulan Januari-September 2022.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, pihaknya terus menggenjot PKB.
“Target PKB tahun ini Rp98 miliar. Sudah terealisasi Rp52.444.560.000,” katanya usai kegiatan razia pajak kendaraan di Terminal Mengger, kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu (14/9).
Epy mengaku, optimis target PKB Rp98 miliar dapat tercapai 100 persen. Seperti pada tahun sebelumnya.
“Apalagi tahun ini sedang ada program bebas denda. Melalui Pergub nomor 24 tahun 2022 kaitan bebas denda pajak bebas bea masuk, bahkan ada diskon 20 persen, mutasi dari luar provinsi masuk ke Provinsi Banten,” katanya.
Program bebas denda yang dicanangkan Pemprov Banten berdampak positif terhadap perimaan PKB. Mengalami peningkatan cukup signifikan.











