LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan honorer RSUD Adjidarmo Rangkasbitung terpaksa gigit jari pada rekrutmen tes pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K) yang akan digelar tahun 2022 ini. Sebab, mereka tidak bisa ikut P3K mengingat adanya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintahan Pusat dan Pemda untuk penghapusan honorer tahun 2023 mendatang. Dan honorer BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) tidak dapat mengikuti seleksi P3K.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak Feby Hardian mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi soal honorer (administrasi/tenaga kesehatan) RSUD Adjidarmo apakah dapat ikut serta dalam seleksi P3K, mengingat status RSUD milik Pemkab Lebak itu sebagai BLUD.
“Sementara tenaga honorer yang BLUD masih menunggu regulasi nya dari Menpan RB. Hasil rakor kemaren sedang disusun regulasinya oleh kemenpan RB. Intinya kita masih mejunggu regulasinya,” kata Asda 3 Pemkab Lebak ini kepada Radar Banten Minggu (18/9).
Dengan tidak diperbolehkannya honorer RSUD Adjidarmo ikut dalam seleksi P3K, maka tentu ini akan menjadi persoalan. Mengingat jumlah honorer di RSUD Adjidarmo juga cukup banyak dan keluhan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
“Tes rekrutmen P3K sementara informasinya akan digelar Oktober mendatang. Kami masih menunggu konfirmasi dari Menpan RB dan BKN,” kata mantan Camat Bojongmanik ini.
Pada rekrutmen tenaga P3K yang akan digelar Oktober mendatang tersebut, kata Feby Pemkab Lebak meendapat jatah formasi sebanyak 2.224 orang.