LEBAK, RADARBANTEN.CO ID – Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak melakukan penandaan dan pendataan terhadap 3.100 hewan ternak di daerah yang di pimpin Bupati Iti Octavia Jayabaya ini.
Penandaan dan pendataan ditarget rampung hingga akhir 2022 ini.
Rinciannya, pendataan dan penandaan hewan ternak itu meliputi sapi 1.300 ekor, kerbau 1.200 ekor, kambing 300 ekor, dan domba 300 ekor.
“Target sementara tahap pertama yang kita lakukan penandaan dan pendataan sebanyak 3.100 ekor ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Kalau sudah beres nanti kita minta lagi,” kata Kepala Disnakeswan Lebak Rahmat kepada Radar Banten, Jumat 23 September 2022.
Penandaan dan pendataan hewan diperlukan agar diketahui identitas hewan dan jumlah populasi yang telah divaksinasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus untuk mengetahui jumlah populasi hewan, status reproduksi, serta distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi,” kata mantan Camat Cibadak ini.











