LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak saat ini terus melakukan pendataan terhadap pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Honorer di lingkungan Pemkab.
Hasilnya, BKPSDM mencatat ada 5.532 tenaga non ASN dan honorer yang bertugas baik di instansi Pemerintah bidang kesehatan maupun pendidikan.
“Proses pendataan saat ini masih kita lakukan, dan sekarang masing-masing OPD sudah menyerahkan data non ASN dan honorer mereka kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Lebak Iqbaludin, Selasa 11 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, 5.532 data non ASN itu terdiri dari data honorer kategori II aktif sebanyak 438 orang, dan 5.094 pegawai non ASN. Yang mana dari 5,532 data itu didominasi oleh para tenaga guru non ASN yang berjumlah 3.000 lebih guru.
“Jumlah tenaga guru non ASN di kita ada banyak. Lebih dari 3.000 guru yang tersebar di sekolah-sekolah yang ada di Lebak. Sementara sisanya itu dari tenaga non ASN bidang tenaga kesehatan dan lain-lainnya,” jelasnya.
Iqbal mengatakan, walaupun para OPD sudah memberikan dan menginput data non ASN ke server BKN, bukan berarti proses pendataan tenaga non ASN sudah selesai. Proses pendataan belum final, yang mana kini Pemkab tengah melakukan tahapan finalisasi dan uji publik terhadap 5.532 tenaga non ASN yang terinput di server BKN hingga 30 Oktober 2022.
Tahapan uji publik itu dilakukan, untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk komplain ataupun honorer yang belum terdata, atau tidak sempat melengkapi datanya bisa dilakukan selama tahapan uji publik tersebut.











