Dia menyebut beberapa pabrik atau perusahaan kabel yang beroperasi di Tangerang itu di antaranya PT. Sumi Indo Kabel Tbk. Ada juga PT. Prima Cable Indo Tangerang, PT. Jembo Cable Company Tbk. Dan, masih banyak yang lainnya.
“Tapi, perusahaan atau pabrik kabel – pabrik kabel itu tidak bisa ikut tender pengadaan kabel di PT Lotte Chemical. Tiga perusahaan luar negeri yang terpilih dalam lelang tender itu terkesan ditunjuk secara langsung oleh manajemen Lotte Chemical,” urai dia.
Menanggapi persoalan tersebut, wakil Ketua Umum Kadin Banten Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan H Encep mengatakan meski berstatus perusahaan swasta, PT. Lotte Chemical Tbk tidak bisa seenaknya sendiri dengan tender itu. Prinsip keadilan, keterbukaan tetap harus dikedepankan.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Haji Encep ini, pengusaha Indonesia harus bisa ikut terlibat dalam semua tender perusahaan Internasional di Indonesia. Dan, kepada pemerintah dia meminta agar tidak berdiam diri melihat diskriminasi atau kecurangan pada perusahaan internasional.
“PT. Lotte Chemical Indonesia punya kewajiban untuk menyertakan perusahaan dalam negeri untuk bisa ikut dalam lelang pengadaan kabel tersebut. Jangan diskriminatif kayak gitu. Buat apa kalau mereka investasi di Indonesia tapi gak boleh ikut tender?,”urai Haji Encep kepada Radar Banten via telepon, Senin 31 Oktober 2022.
Yang jelas, Haji Encep berharap agar PT. Lotte Chemical Tbk bisa mengakomodir perusahaan dalam negeri agar bisa berpartisipasi dalam proyek pengadaan tersebut. Jangan sampai terjadi seperti pepatah, ayam mati di lumbung padi sendiri. Nanti, imbasnya tidak ada investor yang akan investasi di Indonesia. Termasuk di Banten.











