SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang mampu mengajak 1.500 warganya mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu sembilan bulan. Program BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan ialah program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Sembilan bulan sudah 1.500 pendaftar, alhamdulillah kami terus sosialisasikan program ini,” kata Kepala Desa Sindangheula Suheli kepada Radar Banten, Sabtu (24/12/2022).
Dijelaskan Suheli, setiap bulannya warga membayar iuran hanya Rp20 ribu, dengan jaminan kematian sebesar Rp42 juta bagi warga yang meninggal dunia dan jika terjadi kecelakaan biaya pengobatan ditanggung semua oleh BPJS ketenagakerjaan.
“Sudah ada delapan warga penerima manfaat program ini,” kata lelaki kelahiran Serang 1 Juli 1990 itu.
Pria berkaca mata itu mengaku, ada tiga tahapan untuk meyakinkan warga agar mau mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini.
Tahap pertama pada Oktober 2021, pihaknya terlebih dahulu membuka program ini untuk kepesertaan perangkat Desa, RT, RW, dan BPD.
Tahap kedua pada Desember 2021 untuk marbot dan pemandi jenazah. Tahap ketiga, April 2022, barulah untuk masyarakat umum atau bukan penerima upah.
“Tahun depan, kami targetkan ada 4.000 warga Sindangheula terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Reporter: Haidaroh
Editor: Abdul Rozak











