SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Budi Atmoko merasa keberatan dengan pernyataan Nikita Mirzani yang menyatakan ada dugaan penerimaan uang oleh jaksa dalam kasus Nikita.
Dedy Adi Saputra selaku ketua majelis hakim yang mengadili perkara Nikita meminta kepada jaksa untuk melaporkan ibu tiga anak tersebut apabila merasa dirugikan.
“Kalau merasa nama baiknya dicemarkan silahkan lapor,” kata Dedy.
Nikita dalam persidangan sebelumnya menuding ada dugaan perkara suap yang diterima jaksa dan aliran dana agar dia bisa mendekam dipenjara di Serang.
“Majelis yang terhormat, saya menduga ada aliran uang atau suap yang diterima jaksa,” ujar Nikita dihadapan majelis hakim.
Nikita mengungkapkan, ada pegawai kejaksaan yang siap memberikan keterangan di persidangan. Pegawai kejaksaan itu juga siap untuk melepas jabatannya.











