“Informasi saya dapat dari kejaksaan, beliau siap menjadi saksi dan siap untuk melepaskan jabatannya dan membuktikannya,” kata Nikita.
Dedy pun mengingatkan Nikita untuk berhati-hati mengucapkan pernyataan apalagi di dalam persidangan.
“Jangan main-main Saudara mengucapkan sesuatu, kalau ada bukti ya buktikan. Kalau ada bukti majelis hakim menerima sesuatu silahkan laporkan,” kata Dedy.
Dedy mengungkapkan, oknum kejaksaan yang disebut Nikita menerima uang dalam perkara ini harus dapat dijelaskan dan dibuktikan. Jangan sampai Nikita malah melemparkan isu hoaks. Sebab, kata dia, ada konsekuensi hukumnya.
“Ada oknum kejaksaan yang terima uang, ini harus dijelaskan. Jangan melemparkan isu hoaks karena ada konsekuensinya, kita negara hukum,” kata Dedy.











