SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggagas Rancangan Perda (Raperda) yang mengatur tentang ekonomi kreatif (ekraf), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.
Raperda inisiatif dewan ini menjadi salah satu Raperda yang akan dibahas tahun 2023, lantaran masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Banten Tahun 2023.
Menurut Ketua Bapemperda DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor ekonomi yang saat ini banyak diminati oleh pelaku usaha. Inovasi ekraf juga telah banyak dilakukan pelaku usaha di sektor koperasi dan UMKM yang dipelopori oleh kaum milenial.
“Ekonomi kreatif menjadi salah salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi kekuatan baru ekonomi nasional, dan alhamdulilah di Banten Ekraf terus tumbuh berkembang dalam lima tahun terakhir ini,” kata Yudi kepada wartawan di DPRD Banten, Selasa (3/1/2023).
Politikus Gerindra ini melanjutkan, ekraf di Banten tidak hanya berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun juga berpengaruh terhadap ketersediaan lapangan kerja, bahkan berpengaruh pada kontribusi ekspor industri kreatif secara nasional.











