slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Satreskrim Polres Lebak Tindak 42 Kasus Persetubuhan dan Cabul

Redaksi by Redaksi
03-01-2023 11:40:10
in Lebak
Satreskrim Polres Lebak Tindak 42 Kasus Persetubuhan dan Cabul

Pers rilis di Mapolres Lebak. Foto: Yusuf/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Lebak terus berupaya dalam menindak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak.

Di tahun 2022 kemarin saja, Satreskrim sudah melakukan penindakan terhadap 42 jumlah tindak pidana (JPT) persetubuhan dan cabul yang melibatkan anak sebagai korbannya.

Baca Juga :

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady merinci dari 42 JPT itu ada 37 kasus persetubuhan terhadap anak dan 5 kasus pencabulan.

“Kasus persetubuhan itu merupakan tindakan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku orang dewasa dengan anak-anak di bawah umur yang jadi korbannya, dan di tahun 2022 kita sudah melakukan proses hukum kepada para pelaku di 37 kasus itu,” kata Kasat Reskrim, Selasa 3 Januari 2022.

Kasat Reskrim mengatakan, kasus persetubuhan sendiri biasanya dilakukan oleh pelaku dengan melibatkan anak sebagai korban. Untuk melancarkan aksinya, para pelaku biasanya menggunakan pemaksaan yang disertai ancaman maupun kekerasan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kasus persetubuhanpencabulanPolres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bagikan Dividen Interim Rp.8,63 triliun, Intip Kembali Kinerja Cemerlang BRI

Next Post

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DPRD Banten Gagas Raperda Ekonomi Kreatif

Related Posts

Lebak

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

by Nurabidin
Jumat, 1 Mei 2026 17:43

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mengembalikan berkas perkara wanita bersumpah sambil menginjak Alquran ke penyidik Satreskrim Polres...

Read moreDetails

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Miris Siswi SMP Asal Lebak Diduga Dicabuli Tetangganya

Pastikan Keamanan Wisatawan, Kapolres Lebak Tinjau Pospam di Lebak Selatan

Disbudpar Lebak Target 300 ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran Idul Fitri

Pastikan Sopir Sehat dan Bebas Narkoba, Polres Lebak Gelar Tes Urine dan Beri Vitamin

Polres Lebak Intensifkan Patroli di Perumahan Kosong Ditinggal Mudik

Jelang Mudik Lebaran 2026, Kapolres Lebak Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pungli

Next Post
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DPRD Banten Gagas Raperda Ekonomi Kreatif

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DPRD Banten Gagas Raperda Ekonomi Kreatif

Sudah 6 Hari Tenggelam, Truk Bermuatan Semen Belum Berhasil Dievakuasi di Pelabuhan Merak

Sudah 6 Hari Tenggelam, Truk Bermuatan Semen Belum Berhasil Dievakuasi di Pelabuhan Merak

Tangani Jalan Amblas di Pandeglang, Dua Alat Berat Diturunkan

Tangani Jalan Amblas di Pandeglang, Dua Alat Berat Diturunkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Deklarasi KAHMI Muda Cilegon, Tegaskan Peran Intelektual Muda dalam Menjawab Persoalan Daerah

Deklarasi KAHMI Muda Cilegon, Tegaskan Peran Intelektual Muda dalam Menjawab Persoalan Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 17:09
Polsek Cikupa Tangerang Lakukan Patroli Mobile, Malam-malam Sasar Titik Rawan

Polsek Cikupa Tangerang Lakukan Patroli Mobile, Malam-malam Sasar Titik Rawan

Sabtu, 2 Mei 2026 14:54
Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 13:40
Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Sabtu, 2 Mei 2026 11:39
Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sabtu, 2 Mei 2026 11:32
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 11:21
Deklarasi KAHMI Muda Cilegon, Tegaskan Peran Intelektual Muda dalam Menjawab Persoalan Daerah

Deklarasi KAHMI Muda Cilegon, Tegaskan Peran Intelektual Muda dalam Menjawab Persoalan Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 17:09
Polsek Cikupa Tangerang Lakukan Patroli Mobile, Malam-malam Sasar Titik Rawan

Polsek Cikupa Tangerang Lakukan Patroli Mobile, Malam-malam Sasar Titik Rawan

Sabtu, 2 Mei 2026 14:54
Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 13:40
Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Sabtu, 2 Mei 2026 11:39
Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sabtu, 2 Mei 2026 11:32
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 11:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Deklarasi KAHMI Muda Cilegon, Tegaskan Peran Intelektual Muda dalam Menjawab Persoalan Daerah

Deklarasi KAHMI Muda Cilegon, Tegaskan Peran Intelektual Muda dalam Menjawab Persoalan Daerah

by Agung S Pambudi
Sabtu, 2 Mei 2026 17:09

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – KAHMI Muda Kota Cilegon bersama kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar diskusi sekaligus deklarasi bertajuk “Mempertegas Kedudukan...

Polsek Cikupa Tangerang Lakukan Patroli Mobile, Malam-malam Sasar Titik Rawan

Polsek Cikupa Tangerang Lakukan Patroli Mobile, Malam-malam Sasar Titik Rawan

by Mulyadi
Sabtu, 2 Mei 2026 14:54

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan patroli mobile pada Jumat malam 1 Mei 2026 yang di mulai sekitar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak