Taufiq menambahkan, berkaca pada kasus kematian petugas di lapangan, pihaknya juga terus memantau kesehatan seluruh penyelenggara.
“Kami terus turun ke masing-masing korwil untuk memastikan persoalan apa yang dihadapi petugas di lapangan agar dapat diselesaikan problem solvingnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, anggota PPK sendiri terdiri dari 5 orang. Mereka usai dilantik sudah dapat bekerja dan melaksanakan pleno pemilihan ketua dan divisi-divisi.
“Setelah itu kami usulkan untuk di SK-kan Walikota,” ujar Taufiq. Terkait gaji Anggota PPK, Taufik menjelaskan bahwa anggota PPK digaji berdasarkan jabatannya.
“Di tiap kecamatan ada 5 orang PPK. Kalau Ketua PPK Kecamatan mendapat gaji Rp 2,5 juta dan 4 anggotanya menerima gaji Rp 2,2 juta per bulan,” jelasnya.










