• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Viral Qariah Disawer, Ketua MUI Pandeglang: Kalau Secara Fiqih itu Haram

Redaksi by Redaksi
Jumat, 6 Januari 2023 05:59
in Pandeglang
0

Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH Zamzami Yusuf

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Viral di media sosial sebuah tayangan video seorang qariah sedang melantunkan ayat suci Alquran tiba-tiba disawer oleh beberapa pria.

Aksi saweran itu diketahui di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
Adapun qariah yang disawer itu Utadzah Nadia Hawasyi, qariah Internasional asal Tangerang saat menghadiri undangan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pandeglang.

Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Pandeglang KH Zamzami Yusuf mengaku, belum melihat secara langsung video qariah disawer oleh beberapa pria.

“Kalau sawer, di kampung biasanya memberikan sesuatu karena ada keistimewaan pada qari. Tapi tidak etis kalau lagi melantunkan ayat suci Alquran harus ada saweran. Harusnya memperhatikan,” katanya melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (5/1).

Zamzami menegaskan, tidak etis apalagi kalau menganalogikan qariah dengan penyanyi-penyanyi biduan. Ketika Alquran dibaca harusnya memperhatikan, merenungkan. “Memaknai yang dibaca. Mestinya begitu,” katanya.

Harusnya, jika Alquran dibaca, perintah Allah itu perhatikan, dengarkan dengan seksama. Pastinya memperhatikan dengan sungguh-sungguh yang akhirnya melahirkan penghayatan.

Zamzami menegaskan, kalau Alquran dibaca oleh seorang, lalu ada dua atau tiga orang ngobrol sendiri tidak memperhatikan, itu jelas bertentangan dengan perintah Allah. Malah dalam pandangan fiqih mengatakan itu haram.

“Haram tatkala ada yang baca Quran kita ngobrol sendiri tidak memperhatikan. Enggak mendengarkan itu dalam konteks fiqih,” katanya.

Ketika qoriah merasa tersinggung, Zamzani berkomentar, perasaan tersinggung itu otomatis. Ia sendiri baru mendengar ada qacĝfĝriah disawer.

“Saya berharap kepada segenap seluruh MUI kecamatan tatkala ada Alquran dibaca dalam acara apapun kita harus mengikuti perintah dan imbauan. Sebab tuntutan Alquran harus memperhatikan. Sebab ada dua kata perhatikan dan dengarkan berarti kan perintah untuk menghayati isinya,” katanya.

Ketua MUI Banten KH. Tubagus Hamdi Ma’ani mengungkapkan, sebenarnya ngasih uang tidak masalah.

“Tetapi caranya pakai etika, pakai adab. Ieu mah diseup-seupkeun (dimasuk-masukan ke dalam kerudung qariah-red) segala macam. Bagaimana kalau itu istri orang, dan suaminya ada,” katanya.

Ma’ani menuturkan, jadi ngasihnya tidak masalah. Yang jadi yang masalah itu cara pemberiannya tidak beretika. Kalau mau ngasih, ngasih aja sesudah ngaji atau sebelumnya.

“Tapi nyawer ti (dari) jauh aja kayak nyawer debus. Ini mah qari perempuan uangnya diseuseeupkeun (dimasukan secara paksa oleh bukan muhrim) kan itu mah terlalu, etika tidak benar,” katanya.

Ma’ani menilai, perbuatan sawer dilakukan sudah keterlaluan. Jadi harus diluruskan jangan sampai terjadi seperti itu.

“Kalau mau ngasih-ngasih saja tetapi caranya dengan etika. Penuh dengan adab supaya ke depan jangan sampai terjadi kalau mau nyawer-nyawer aja tapi jangan seperti itu,” katanya. (*)

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

Tags: MUI BantenMUI PandeglangQariahQariah Disawer di Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Proaktif Dorong Inklusi Keuangan, BRI Masuk dalam Fortune Indonesia Change The World

Next Post

Modifikasi Cuaca, Hujan Dijatuhkan di Laut Selatan Banten

Next Post
Modifikasi Cuaca, Hujan Dijatuhkan di Laut Selatan Banten

Modifikasi Cuaca, Hujan Dijatuhkan di Laut Selatan Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPRS Cilegon Mandiri Luncurkan Tabungan Suka-suka, Nasabah Bebas Pilih Hadiah

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 17:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) meluncurkan Tabungan Suka-Suka, produk tabungan yang memberikan keleluasaan...

Kepala UPT Pasar Kranggot Cilegon Sebut Masih Ada 10 Titik Parkir Liar yang Beroperasi

by Adam Fadillah
Jumat, 21 Agustus 2026 17:41
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala UPT Pasar Kranggot menyebut masih ada 10 titik parkir yang beroperasi di kawasan Pasar Kranggot, Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.