“Tahapan pendaftaran bakal calon DPD RI sangat panjang, karena harus lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual berkas dukungan minimal. Bila dinyatakan memenuhi syarat, baru nanti ditetapkan sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Banten dan berhak mengikuti Pemilu 2024,” pungkasnya.
Berdasarkan data KPU Banten, dari 26 bakal calon DPD RI yang telah menyerahkan berkas dukungan minimal, empat calon petahana kembali meramaikan persaingan yakni Andiara Aprilia Hikmat, Habib Ali Alwi, Abdi Sumaithi dan Ali Ridho Azhari. Mereka terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019 lalu.
Reporter: Deni Saprowi
Editor; Aas Arbi











