CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah memasuki batas usia pensiun (BUP) pada 1 Januari 2023 dan tiga PNS yang meninggal dunia di lingkungan Pemkot Cilegon mendapatkan penghargaan dan bingkisan.
Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Pemberian penghargaan dilaksanakan di sela-sela Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Walikota Cilegon, Selasa 17 Januari 2023.
Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi dan tanda terima kasih Pemkot Cilegon kepada PNS yang masuk masa pensiun.
“Ini merupakan bentuk penghargaan bagi PNS yang telah mengabdi selama ini untuk Kota Cilegon. Ada yang sudah 30 tahun, 35 tahun bahkan lebih,” ucap Sanuji.
Pada kesempatan tersebut, Sanuji berpesan agar para pensiunan PNS untuk tetap menjaga kesehatan.











