Ia melanjutkan, berkas perbaikan dukungan harus diunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD seperti saat pertama menyerahkan berkas dukungan. Dilengkapi dengan fotocopy KTP serta tanda tangan pemberi dukungan.
“Berkas perbaikan dukungan harus tetap lewat Silon, Mutatis mutandis dengan ketentuan penyerahan awal berkas dukungan bakal calon DPD RI,” tuturnya.
Masudi memperkirakan penyerahan berkas perbaikan 10 bakal calon DPD RI yang belum lolos verifikasi administrasi, tahap pertama, akan ramai di dua hari terakhir sebelum masa perbaikan berkas ditutup.
“Berdasarkan pengalaman KPU pada tahap awal penyerahan berkas, dari 26 bakal calon DPD RI yang mendaftar mayoritas menyerahkan berkas dukungannya di hari terakhir,” pungkasnya.
Berdasarkan data KPU Banten, 10 bakal calon DPD RI yang harus segera melakukan perbaikan berkas dukungan yaitu Ade Yuliasih, Ananta Wahana, Deden Zaenul Farhan, Gunawan S, Khoerun Huda, Lindung Gurning, Miptahudin, Rian Septiawan, Tb Basuni dan Uneh Junaedi.











