“Saat ini yang sedang berjalan tahapan pemetaan TPS, pembentukan badan adhock PPS di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Irfan mensinyalir tingginya antusiasme pemuda karena KPU Kota Cilegon memberikan batasan usia untuk calon penyelenggara Pemilu.
Dikatakan Irfan, batas usia maksimal pendaftar anggota badan adhock adalah 55 tahun.
Batasan usia itu dibuat sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi adanya penyelenggara Pemilu yang sakit atau meninggal akibat tugas.
Pemilu 2024 menurut Irfan akan menguras waktu, tenaga, dan pikiran penyelenggara, hal itu lantaran pelaksanaan Pemilu dilakukan secara serentak.











