SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pelaku pencurian spesialis motor parkiran ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Satu pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengembangan.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial ORS (21) dan DN (22). Keduanya merupakan warga Dusun III, Desa dan Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya laporan warga Kampung Kelutuk, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
“Korban ini melaporkan telah kehilangan motor Honda Beat A 5997 EJ di parkiran tempat PlayStation di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan, pada Rabu 18 Januari 2023 lalu,” kata Yudha, Kamis 19 Januari 2023.
Dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Ahmad Rifai diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, kurang dari empat jam pasca pencurian, petugas berhasil meringkus kedua pelaku di sekitar SPBU Parung, Kota Serang. “Kejadian pencurian sekitar pukul 09.30 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 di sekitar SPBU Parung,” kata Yudha.











