PEMKAB Pandeglang hingga saat ini kesulitan mengatasi persoalan kekurangan pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) karena pensiun setiap tahun. Akibat hal itu, beban kerja para pegawai terus bertambah karena harus merangkap jabatan.
Asda Bidang Administrasi Umum (Adum) Ramadani mengaku, pihaknya selalu kesulitan mengatasi persoalan kekurangan pegawai, khususnya untuk tenaga pengajar atau guru.
“Jumlah kekurangan pegawai, khususnya guru lebih dari 1.000. Kalau kita hitung jumlah ruang kelas dengan guru PNS, jauh sekali kurangnya. Belum terakomodir, dengan jumlah guru yang pensiun saja, kita sudah kewalahan,” katanya.
Menurut Ramadani, keterbatasan anggaran menjadi penyebab utama sulitnya mengatasi persoalan tersebut. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemkab akan terus berupaya dan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar ada penambahan pegawai di Pandeglang.
“Seharusnya kalau kita mampu, kita bisa mengangkat dari TKK, tetapi karena keterbatasan anggaran kita enggak bisa melakukan itu, idealnya pegawai kita 13 ribuan lebih,” katanya.
Ramadani menyebutkan, secara keseluruhan jumlah ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang sebanyak 11.159, Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebanyak 1.613, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan Kategori Dua (K-2) sebanyak 7.277.
“Jumlah itu setiap tahun pasti berkurang, karena ada ratusan pegawai yang pensiun, mulai dari struktural hingga fungsional. Makanya kita pasti kekurangan pegawai terus,” katanya.











