“MoU tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap imigran Indonesia. Oleh karena itu, saya minta nanti ke depan Pemkot Cilegon harus bisa memberikan kadeudeuh (uang saku) kepada para pekerja imigran Indonesia asal Kota Cilegon,” kata Helldy.
Menurut Helldy, para pekerja migran Indonesia merupakan pahlawan devisa yang diharapkan dapat melakukan transfer pengetahuan, ilmu, dan pengalaman untuk kemajuan Indonesia, termasuk Kota Cilegon.
“Para pekerja migran ini perlu untuk menyalurkan hal-hal positif yang didapat dari bekerja di luar negeri,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Cilegon Panca Nugrah Setianto Widodo menjelaskan bahwa 50 calon pekerja imigran itu merupakan warga asli Kota Cilegon.
“Mereka akan bekerja selama dua tahun di Malaysia,” ujar Panca.
“Sesuai arahan pak Walikota, Disnaker berupaya keras untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama mereka yang ingin bekerja, baik didalam negeri maupun di Kota Cilegon,” jelasnya.
Kepala Bidang Perencanaan, Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Kerja pada Disnaker Kota Cilegon Hidayatullah menerangkan, 56 calon imigran tersebut akan ditempatkan di sejumlah perusahaan di Malaysia.
“Mereka akan bekerja di sektor industri dan perkebunan,” terangnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











