“Jadi tidak ada waktu untuk berleha-leha. Setelah dilantik mereka harus segera melaksanakan berbagai hal untuk kelancaran tahapan Pemilu 2024,” ujarnya.
Tahapan yang dilakukan, di antaranya melaksanakan rapat pleno, pemilihan Ketua PPS. Kemudian yang kedua koordinasi dengan kades.
“Lalu menyampaikan usulan sekretariat PPS berjumlah tiga orang per desa. Satu orang sekretaris dan dua orang untuk staf sekretariat,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Mastur











