Rinciannya, penerimaan dari industri pengolahan Rp 25,78 triliun atau memberikan kontribusi 38,81 persen. Kemudian sektor perdagangan besar Rp 16, 443 triliun atau berkontribusi 24,7 persen, dan penerimaan pajak dari sektor konstruksi & real estate Rp 7,93 triliun atau memberikan kontribusi 11,94 persen.
“Ada juga dari sektor administrasi pemerintahan Rp 2,94 triliun atau berkontribusi 4,42 persen, sektor jasa perusahaan Rp 2,48 triliun atau memberikan kontribusi 3,74 persen, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp 2,32 triliun atau berkontribusi 2,5 persen,” kata Yoyok.
Yoyok mengatakan, di tahun 2023 Kanwil DJP Banten optimis dengan pencapaian target penerimaan negara yang telah ditetapkan. Sebab, dia sudah merintis untuk menggali potensi perpajakan di Provinsi Banten.
“Selain itu kami sudah menjalin kerja sama yang sangat baik dengan Pemerintah Provinsi Banten dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Provinsi Banten,” kata Yoyok. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Merwanda











