Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tepat membayar pajak, sehingga kendaraannya tidak menjadi bodong. Apabila bodong, bukan saja dapat ditilang tapi juga bisa mendapatkan sanksi lainnya hingga disita.
Ia mengaku bakal berkoordinasi dengan Polda Banten terkait rencana penghapusan kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
“Mungkin akan dipilah dulu. Mana yang urgent untuk dihapus, misalnya yang sudah 20 tahun tidak membayar pajak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari meminta masyarakat untuk segera membayar PKB ke Samsat maupun Gerai Samsat yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Banten. Apalagi, target PKB tahun ini yakni Rp3,11 triliun dan sampai saat ini sudah terealisasi Rp274,98 miliar atau 8,82 persen.
Sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp2,79 triliun dan sudah terealisasi Rp209,3 miliar atau 7,51 persen.











