Ia mengatakan, Bapenda menyiapkan berbagai sarana untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak.
Selain Samsat, Gerai Samsat, dan Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat membayar PKB di sejumlah minimarket. Tak hanya itu, pembayaran PKB juga dapat dilakukan di sejumlah aplikasi seperti Signal, Sambat, serta Samsat Ceria. (nna/asp)











