TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pencabulan anak di bawah umur di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang berhasil diungkap Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam kasus tersebut, sebanyak tujuh orang anak anak berusia delapan hingga sepuluh tahun diketahui menjadi korban pencabulan oleh oknum guru berinisial M.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Desember 2022 hingga Januari 2023.
Kasus tersebut terungkap saat pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban pada 15 Januari 2023.
“Dalam laporan tersebut, orang tua korban mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan saat belajar agama di rumah M,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 9 Januari 2023.











