“Saat ini sedang berjalan, dari tahun 2023, mudah-mudahan dalam kurun waktu satu tahun ini bisa selesai,” tambah Syafrudin.
Kata dia, terkait dengan KTP elektronik tidak perlu blanko, tapi pendataannya perlu waktu, satu orang membutuhkan 10 menit seperti halnya yang saat ini dilakukan Pantarlih.
“(Teknisnya) Itu door to door, lebih cepat dan akurat,” kata Syafrudin. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Aas Arbi











