“Dan juga melihat dari perjanjian yang sudah ada, kita berikan telaahan dan kajian itu ke Pak Walikota. Apakah hasilnya nanti pemutusan kerja sama atau diperpanjang?” Tambah Wahyu.
Dinkopukmperindag mengharapkan, Pemkot Serang membentuk BUMD berkaitan dengan pengelolaan pasar, karena itu akan lebih optimal.
Sedangkan, jika melihat PT Pesona Banten Persada, demi kemaslahatan, pihaknya berkeinginan beberapa hal, pertama, menginginkan kinerja terbaik untuk menjaga aset yang dipergunakan.
Kedua, ada pemberdayaan para pedagang di area PIR Kota Serang. Ketiga, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang disetorkan ke Pemkot Serang.
“Kalau kami melihat, mudah-mudahan PT Pesona Banten Persada mampu memperbaiki kinerjanya, kami menyerahkan pada Walikota,” katanya.











