Nanang beralasan sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang untuk evaluasi pelaksanaan kerja sama selama tahun 2022.
“Ya secepatnya kami akan melakukan kajian, apakah perlu dilanjutkan atau tidak, kami lihat plus minusnya dulu seperti apa, keputusannya nanti,” katanya.
Kata Nanang, dalam menentukan kelanjutan kerja sama pihaknya membutuhkan evaluasi, kajian, serta pembahasan yang matang bersama baik legislatif maupun pihak lainnya.
“Khususnya masyarakat, karena bagaimana pun yang terdampak langsung itu kan mereka. Jadi, harus kami bahas sampai matang dulu,” katanya.
Ada beberapa kesepakatan selama ini telah berjalan dilakukan oleh Pemkot Serang dan Tangsel. Seperti, kompensasi dampak negatif (KDN), bantuan keuangan (Bankeu) dan lainnya.











