“Itu kan masyarakat nanti yang menentukan. Jadi suara mereka juga harus didengar,” terangnya.
Walikota Serang Syafrudin mengaku belum mengetahui informasi terkait kelanjutan kerja sama pembuangan sampah tersebut. “Lanjutannya, masih dikaji, belum ada informasi lanjutan lagi soal kajiannya,” katanya.
Kata Syafrudin, sebelum memutuskan, Pemkot Serang terlebih dahulu akan melakukan kajian melalui TKKSD Kota Serang, bersama DPRD sampai dengan masyarakat.
“Nanti dikaji ulang dievaluasi lagi, dan mungkin nanti ada persetujuan bersama antara dewan dan pemerintah kota Serang termasuk masyarakat,” terangnya.
Terpisah, Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi mengaku pihaknya akan menyerahkan berkas laporan kerja sama pengelolaan sampah pada Selasa 28 Febaruari 2023.
“Hari Selasa ini secara resmi kami serahkan laporannya ke TKKSD untuk dievaluasi,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Agung S Pambudi











