slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Fahmi by Fahmi
27-07-2026 14:23:17
in Hukum

Ilustrasi penangkapan pengedar by AI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Baru tiga bulan kembali mengedarkan narkotika jenis sabu usai bebas dari penjara, AK (38) warga Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, kembali harus berurusan dengan polisi.

Residivis kasus narkoba itu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang saat hendak bertransaksi.

AK diamankan di pinggir jalan Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis 23 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tersangka kembali menjalankan bisnis peredaran sabu setelah bebas menjalani hukuman.

“Informasi itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil mengamankan tersangka saat akan melakukan transaksi,” katanya kemarin.

Andri menjelaskan, operasi penangkapan dipimpin Kanit Satresnarkoba Ipda Bagus Budi Kuncoro. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan tersangka di dalam lipatan kertas tisu dan diselipkan di saku celananya.

Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, seluruh paket sabu tersebut diduga telah siap diedarkan kepada pelanggan di wilayah Kabupaten Serang.

“Empat paket sabu yang diamankan merupakan barang siap edar. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan maupun asal barang haram tersebut,” katanya.

Baca Juga :

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan

Polres Serang Kantongi Identitas Peneror Ibu Rumah Tangga di Ciruas, Pelaku Melarikan Diri

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Dalam pemeriksaan, AK mengaku nekat kembali menjadi pengedar sabu karena terdesak masalah ekonomi. Selain kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah keluar dari penjara, tersangka juga mengaku terlilit utang yang harus segera dibayar.

“Tersangka mengaku baru sekitar tiga bulan kembali mengedarkan sabu. Keuntungan dari penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus membayar utang,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial SO yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang haram itu diterima untuk kemudian dijual kembali dengan mengambil keuntungan dari setiap transaksi.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Andri Kurniawanpengedar sabupolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Next Post

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Related Posts

Hukum

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 13:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Muhamad Badri Maulana didakwa terlibat dalam permufakatan jahat peredaran narkotika jenis sabu seberat 94,6538 gram. Ia ditangkap...

Read moreDetails

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan

Polres Serang Kantongi Identitas Peneror Ibu Rumah Tangga di Ciruas, Pelaku Melarikan Diri

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar di Cipocok Jaya, 18 Paket Sabu Diamankan

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Next Post

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Senin, 27 Juli 2026 14:50

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19
International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

Senin, 27 Juli 2026 13:38

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Senin, 27 Juli 2026 13:25

Pinjamkan Motor dan Jual Motor Curian, Pasangan Suami Istri Asal Serang Ini Didakwa Bantu Aksi Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 13:24

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Senin, 27 Juli 2026 14:50

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19
International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

Senin, 27 Juli 2026 13:38

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Senin, 27 Juli 2026 13:25

Pinjamkan Motor dan Jual Motor Curian, Pasangan Suami Istri Asal Serang Ini Didakwa Bantu Aksi Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 13:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

by Syaiful Adha
Senin, 27 Juli 2026 14:50

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terus mendorong pengelolaan sampah dari...

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 14:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Baru tiga bulan kembali mengedarkan narkotika jenis sabu usai bebas dari penjara, AK (38) warga Desa Kareo,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak