KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terus mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui Program Biopori Kantor.
Program yang mulai diterapkan sejak Oktober 2025 di kawasan perkantoran Lengkong Wetan ini menjadi salah satu upaya mengurangi timbulan sampah organik sekaligus membangun budaya peduli lingkungan di kalangan aparatur sipil negara.
Melalui program tersebut, setiap ruangan kerja dilengkapi ember tertutup khusus untuk menampung sampah organik seperti sisa makanan.
Pegawai didorong untuk memilah sampah organik dan nonorganik sejak dari tempat sampah masing-masing, sehingga proses pengelolaan dapat berjalan lebih efektif.
Kepala DCKTR Kota Tangsel Ade Sufrizal, mengatakan pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari lokasi sampah itu dihasilkan.
Menurutnya, lingkungan perkantoran memiliki potensi besar untuk mengurangi volume sampah apabila seluruh pegawai membiasakan diri memilah sampah sejak awal.
“Kalau sampah bisa dikelola di lingkungan perkantoran, kenapa tidak dilakukan,” ujar Ade, Senin 27 Juli 2026.
Menurutnya setiap sore petugas kebersihan mengumpulkan sampah organik dari seluruh ruangan untuk dimasukkan ke dalam lubang biopori.
Sementara sampah nonorganik disalurkan ke bank sampah yang dikelola Dharma Wanita Persatuan DCKTR Kota Tangerang Selatan agar dapat dimanfaatkan kembali.
Lubang biopori yang digunakan memiliki diameter sekitar 12 inci dengan kedalaman 80 hingga 100 sentimeter. Pada bagian atas dipasang pipa setinggi sekitar 20 sentimeter sehingga memudahkan proses pengisian sekaligus perawatan.
Di dalam lubang tersebut, sisa makanan akan diuraikan secara alami oleh mikroorganisme dan organisme tanah hingga berubah menjadi kompos.
Hasil kompos kemudian dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman di lingkungan kantor, sehingga sampah organik tidak lagi berakhir di tempat pembuangan akhir.
Selain mengurangi volume sampah, keberadaan biopori juga memberikan manfaat lain, seperti meningkatkan daya resap air ke dalam tanah, membantu mengurangi genangan air, serta memperbaiki struktur tanah di sekitar kawasan perkantoran.
Keberhasilan program ini juga ditentukan oleh kedisiplinan seluruh pegawai dalam memisahkan sampah organik dan nonorganik.
“Kami secara rutin melakukan pemantauan dan perawatan lubang biopori sedikitnya satu kali setiap pekan untuk memastikan proses penguraian berjalan optimal,” jelas Ade.
Program Biopori Kantor saat ini telah melibatkan sejumlah perangkat daerah di kawasan Lengkong Wetan, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Apabila pelaksanaan program percontohan ini menunjukkan hasil yang optimal, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana memperluas penerapannya ke kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel di Setu, Cilenggang, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga berbagai gedung pelayanan publik.
Melalui inovasi sederhana tersebut, DCKTR Kota Tangerang Selatan ingin menanamkan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah.
Sampah organik tidak lagi sekadar dibuang, tetapi diolah menjadi kompos yang bermanfaat bagi lingkungan sekaligus mendukung upaya mewujudkan kota yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.(adv)











