PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang membuka ruang aduan publik. Tindakan itu dilakukan sebagai upaya mengetahui persolan sosial di semua wilayah Pandeglang, termasuk mengenai pemberian bantuan sosial (bansos).
Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, ruang aduan publik tersebut sengaja dibuat untuk mengetahui setiap persoalan sosial di masyarakat. Artinya, semua lapisan masyarakat bisa menyampaikan mengenai persoalan sosial kepada instansinya.
Setelah disampaikan, lanjutnya, pihaknya kemudian akan melakukan pemeriksaan kebenaran terhadap laporan tersebut. Setelah itu, pihaknya akan segera mencarikan solusi agar persoalan yang ada bisa segera diselesaikan.
“Aduan yang disampaikan itu akan kita tindaklanjuti. Nah, kita carikan solusi terbaiknya bagaimana dalam diakusi itu. Kita sengaja buat untuk menyelesaikan persoalan yang ada dan menjadi kewenangan Dinsos Pandeglang,” katanya, Senin 27 Februari 2023.
Nuriah mengatakan, beberapa waktu lalu ada beberapa Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang melalukan diskusi dengan Dinsos Pandeglang diuang aduan publik tersebut. “Mereka menyampaikan mengenai persoalan sosial dan kita langsung bahas penyelesaian persoalan tersebut,” katanya.(*)
Reporter: Adib
Editor: Mastur