SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masa jabatan Penjabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M Tranggono di bulan Februari 2023 ini telah habis.
Diketahui masa jabatan M. Tranggono telah berakhir sekitar 24 November 2022 lalu. Kemudian, masa jabatannya diperpanjang selama tiga bulan dan berakhir pada 24 Februari 2023.
Namun, diketahui hingga saat ini Pj Sekda masih mengantor dan menjalankan tugasnya.
Seperti pada hari ini, Pj Sekda menghadiri sekaligus mewakili Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada acara peringatan Isra Miraj di Masjid Raya Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Senin 27 Februari 2023.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana menyebut jika masa jabatan Pj Sekda Banten itu belumlah berakhir.











