SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang gadis remaja berinisial AD (15) menjadi korban pencabulan oleh guru silatnya SH (50). Korban dicabuli dengan modus ritual Ilmu kebal.
Informasi yang diperoleh, kasus pencabulan terjadi pada Desember 2022. Ketika itu, korban diminta pelaku untuk menjalani ritual Ilmu kebal di dalam sebuah rumah yang dihuni oleh nenek sebatang kara di Carenang, Kabupaten Serang.
Tanpa curiga, korban kemudian menuruti permintaan pelaku dan dibawa ke lokasi. Saat berada di lokasi, korban diminta untuk melepas semua pakaiannya. Korban yang belum sadar akan dicabuli, menuruti kemauan pelaku dengan melepaskan semua pakaiannya yang ada di tubuhnya. Dalam kondisi bugil, korban dimandikan sambil dicabuli oleh pelaku.
Setelah menjalani ritual ilmu kebal tersebut, korban diantar pulang oleh pelaku. Setibanya di rumah, korban tidak menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya kepada orang tuanya.
Kasus pencabulan terhadap siswi SMK di Carenang itu terungkap setelah korban tidak pernah ikut latihan silat lagi dengan pelaku. Ibu korban lantas menanyakan alasannya. Namun saat ditanya dengan pertanyaan itu, korban malah tidak menjawab dan menangis.