SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MA janda muda asal Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang disetubuhi tetangganya DH (23).
Perempuan 20 tahun tersebut disetubuhi dengan modus mengantarnya ke tempat kerja.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengatakan, kasus kekerasan seks tersebut berawal pada Selasa 24 Februari 2023 pagi. Ketika itu, pelaku mendatangi kediaman korban dengan maksud mengantarkannya ke tempat kerja.
“Karena sudah saling mengenal, korban ini tidak menolak tawaran pelaku,” ujar Yudha, Senin 6 Maret 2023.
Saat dalam perjalanan, pelaku malah mengajak janda anak satu itu untuk ke kontrakannya terlebih dahulu. Alasannya, ada barang pelaku yang tertinggal. Namun, saat berada di kontrakan, korban malah diajak untuk masuk ke dalam dan dipaksa untuk berhubungan badan.











