Gugun mengatakan, partisipasi aktif masyarakat di sekitar pesantren dan juga orang tua santri diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap kejadian kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Pengawasan ini dapat dilakukan dengan melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi ke pihak berwenang atau memberikan informasi kepada pesantren terkait tindakan pelaku kekerasan seksual yang dicurigai.
“Masyarakat juga dapat memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga korban untuk memperkuat semangat mereka dalam menghadapi kasus kekerasan seksual,”ucap Gugun.
Gugun mengungkapkan, jangan sampai bayangan kekerasan seksual yang mengerikan menghalangi orang tua untuk memasukkan anak mereka ke pesantren. Pesantren diharapkan menjadi benteng moral di tengah penetrasi teknologi kepada anak-anak yang luar biasa saat ini.
“Dalam upaya memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penanganan kasus perlu diperkuat dengan kebijakan tegas agar pesantren menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri. Dengan begitu, orang tua akan merasa tenang dan yakin ketika menitipkan anaknya di pesantren,” kata Gugun.
Keselamatan dan pendidikan moral para santri sambung Gugun harus menjadi prioritas utama dalam pesantren. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama dari pesantren, tokoh agama, masyarakat, dan pihak berwenang dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual.
“Kebijakan dan prosedur yang ada harus diperkuat dan disempurnakan, sementara pemahaman dan pengawasan terus-menerus harus dilakukan untuk mencegah kasus kekerasan seksual terjadi,” tutur Gugun.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Merwanda











