SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Polres Kota Serang menyebut cairan yang disuntikan mantri kepada Kades Curuggoong Salamunasir adalah obat alergi, diphenhydramine.
Suntikan yang dilakukan oleh mantri bernama Suhendi itu menyebabkan Salamunasir meninggal di RSUD Banten, pada Minggu 12 Maret 2023.
Banyak orang yang penasaran dengan apa itu cairan diphenhydramine.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dr. Dendi menjelaskan, cairan itu merupakan obat alergi.
Obat itu bukan termasuk obat keras, melainkan obat yang biasanya digunakan untuk untuk mengatasi insomnia, mual dan muntah karena mabuk perjalanan, serta mengurangi gejala dari penyakit parkinson.
“Itu obat alergi biasa, bukan obat keras. Biasa dipakai untuk mabuk perjalanan, biasanya kita sebut antimo, ” kata Dendi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 13 Maret 2023.
Dendi menuturkan, obat itu tidaklah berbahaya dan biasa dipakai oleh masyarakat umum, khususnya ibu-ibu yang mengalami mabuk perjalanan.
Namun, katanya, obat itu tentunya akan berbahaya jika dikonsumsi di atas dosis yang telah ditentukan.
Ia pun menduga jika korban Salamunasir mengalami overdosis yang disebabkan oleh suntikan obat itu.
“Kemungkinan korban sensitive terhadap obat ini, sehingga jadi overdosis, ” katanya.
Ia mengungkapkan, maksimalnya setiap orang hanya dianjurkan untuk mengonsumsi obat itu sekitar 300 mililiter (ml) per hari. Itu juga dilakukan dengan beberapa kali suntikan.
“Kemungkinan pelaku ini menyuntikkan obat ini secara sekaligus 300 mililiter. Atau suntikan yang besar, yang akhirnya menyebabkan korban overdosis, ” ungkapnya.
Reproter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











