SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suhendi, mantri RSUD Banten yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan terhadap Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kabupaten Serang, Salamunasir mangaku emosi melihat istrinya berciuman dengan korban.
Emosi tersebut kemudian dia luapkan dengan menyuntikkan cairan obat bius kepada korban. Nahas, setelah disuntik tersebut korban tak sadarkan diri hingga akhirnya kemudian meninggal dunia.
“Foto bermesraan ciuman di mobil, selain itu foto berpelukan di rumah makan dilihat pokoknya banyak enggak kehitung. Saya emosi, Yang Mulia,” kata Suhendi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin, 7 Agustus 2023.
Suhendi mengatakan, obat bius yang dia suntikkan tersebut merupakan sisa pasien operasi dan diambil pada hari Minggu, 12 Maret 2023.
“Sebelum mendatangi rumah pak Lurah (Salamunasir) hari Minggu itu juga. Ke rumah sakit dulu mengambil suntikan dan isinya. Ngambil di ruang operasi, Yang Mulia. Itu ada sisa, yang ada di tempat mesin saya ambil. Itu sisa tanpa pikir panjang,” kata Suhendi.
Suhendi mengaku tidak mengetahui kadar obat bius di dalam suntikan tersebut. Suntikan berisi obat bius itu akan digunakan untuk berjaga-jaga khawatir terjadi keributan fisik.
“Untuk jaga-jaga, Yang Mulia. Langsung ke rumah pak Lurah, ada istri dan saudara perempuannya. Berapa orangnya kurang hapal, tapi yang pasti lebih tiga orang,” kata Suhendi.
Suhendi mengungkapkan, dalam pertemuan di rumah Salamunasir, ia mengungkap perselingkuhan istrinya dengan Kades Curuggoong itu kepada istri Salamunasir, serta menunjukkan foto-foto mesra keduanya.
Ia pun menjelaskan ke istri korban soal kejengkelannya itu.
“Istrinya nangis, pas ditunjukkan foto, menangis. Pak Lurah minta maaf ke istrinya sambil meluk,” kata Suhendi.
Suhendi menegaskan, melihat Salamunasir yang tertunduk meminta maaf ke istrinya, secara spontan ia mengeluarkan suntikan itu dan menyuntikkannya ke bagian punggung Salamunasir.
“Saya spontan berdiri langsung suntik aja di bagian punggung sebelah kiri. Awalnya normal, setelah 10 menit dia nanya disuntikan apa ini? Saya bilang obat tidur,” ujar Suhendi di hadapan majelis hakim yang diketuai Nelson Angkat.
Setelah menyuntikkan cairan tersebut, Suhendi mengaku panik. Sebab, efek obat yang disuntikannya itu membuat korban sesak napas.
“Dia merasa sesak, saya juga kaget ketakutan. Ya udah saya bilang bawa ke Puskesmas aja. Saya kasih bantuan napas, cek kondisi nadinya di Puskesmas. Inisiatif bawa ke RS aja,” kata Supendi.
Menurut Suhendi, ia cukup menyesali perbuatannya itu. Akibat kecerobohannya, Salamunasir tewas di tangannya dan karirnya hancur.
“Sangat menyesal banget, karir, ekonomi hancur. Salah, Yang Mulia. Salahnya kurang beradab dan beretika, karena kita punya hukum, etika, dan agama,” kata Suhendi.
Dalam persidangan tersebut, Suhendi mengaku telah memaafkan istrinya. Ia merasa masih mencintai istrinya meski telah berselingkuh.
“Saya memaafkan, masih cinta, Yang Mulia,” tutur Suhendi. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











